Standar Operasional
Prosedur Laboratorium Fisika
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Laboratorium adalah
tempat tempat yang digunakan orang untuk melakukan sesuatu atau melakukan
kegiatan ilmiah. Keberadaan dan kegunaan suatu laboratorium bergantung pada
tujuan penggunaan laboratorium , peran atau fungsi yang akan diberikan kepada
laboratorium dan mafaat yang akan diambil dari laboratorium.
Ruang praktikum
merupakan bagian utama dari sebuah laboratorium, hal ini karena diruangan
inilah seluruh kegiatan berlangsung. Ruang praktikum merupakan bagian utama
berlangsungnya proses pembelajaran dilaboratorium. Proses pembelajaran fisika
dilaboratorium dilakukan dalam bentuk peragaan atau demonstrasi , praktikum
perorangan atau kelompok,maupun berupa penelitian.
Ketika melakukan
praktikum, praktikan akan bersentuhan langsung dengan peralatan-peralatan
mempunyai resiko yang berbahaya. Seperti halnya alat alat listrik yang
memerlukan penanganan yang khusus , sehingga di perlukanlah penuntun yang mudah
dimengerti dan dipahami oleh para praktikan.
Laboratorium merupakan
ruangan yang memeiliki resiko yang cukup besar .Disana banyak terdapat bahan
kimia yang merupakan bahan mudah meledak , mudah terbakar, dan beracun. Selain
itu, terdapat juga benda mudah pecah dan menggunakan listrik. Maka dari itu
kita harus sangat berhati hati dalam menggunakan laboratorium.
Standar Prosedur
Operasional bekerja dilaboratorium sangat penting untuk diperhatikan mengigat
hasil penelitian menunjukkan telah terjadi kecelakaan kerja dengan intensitas
yang mengkhawatirkan yaitu 9 orang /hari. Keselamatan semua pihak merupakan tanggung
jawabsemua pengguna laboratorium. Namun , banyak pekerja yang meremehkan resiko
kerja , sehingga tidak menggunakan alat alat pengaman walaupunn sudah tersedia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas , kami merumuskan babarapa rumusan masalah diantaranya:
1.) Apa yang dimaksud dengan Standar Prosedur
Operasional bekerja dilaboratorium ?
2.) Apa saja standar operasional bekerja
dilaboratorium ?
3.) Apa standar operasional prosedur meminjam alat
laboratorium ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah ,
yaitu :
1.) Untuk memaparkan kepada pembaca yang di maksud
dengan Standar Prosedur Operasional bekerja dilaboratorium.
2.) Untuk memaparkan Standar Prosedur Operasional
bekerja dilaboratorium
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Standar
Operasional Bekerja Di Laboratorium
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah
suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan
menggerakkan satu kelompok untuk digunakan saat melakukan kegiatan di
laboratorium. SOP merupakan tata cara atau tahapan untuk mencapai tujuan
organisasi, dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses
kerja tertentu.
Laboratorium adalah wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori,
penelitian dan pengembangan keilmuan, sehingga menjadi unsur penting dalam
kegiatan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang IPA. Tujuan disusunnya
standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar
pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta
semua sumber daya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya
kegiatan praktikum yang berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup
pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium,
dan penggunaan laboratorium untuk
penelitian.
2.2. Standar Operasional Prosedur Di
Laboratorium
2.2.1 standar oprasional prosedur bekerja di
laboratorium IPA
Menurut Sujono (2013:45) mengemukakan beberapa standar prosedur oprasional
bekerja di laboratorium IPA selama praktikum diantaranya:
a) Siswa peserta praktikum terdaftar sebagai
peserta mata pelajaran IPA.
b) Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa berhak
memperoleh petunjuk praktikum.
c) Laboratorium mengumumkan kegiatan praktikum
dilengkapi dengan pembagian kelompok,acara dan jadwal.
d) Acara praktikum meliputi pre-test, praktikum
inti, post-test dan pelaporan kegiatan praktikum serta wajib diikuti oleh
setiap siswa.
e) Guru atau asisten praktikum menyampaikan hasil
pre-test dengan ketentuan siswa yang nilai pre-test < 65 tidak boleh
mengikuti kegiatan praktikum dan diberikan kesempatan satu (1) kali melakukan
pre-test dengan jadwal yang ditentukan kemudian.
f) Setelah menyelesaikan materi dalam praktikum
inti, peserta praktikum wajib menyusun draf laporan secara individu atau
kelompok, mengikuti sistematika dalam petunjuk
g) praktikum.
h) Peserta praktikum wajib mengikuti post-test
sesuai jadwal. Bagi peserta praktikum yang belum mengumpulkan laporan, tidak
boleh mengikuti post-test.
i) Hasil post-test diumumkan di papan pengumuman
laboratorium selambat-lambatnya satu (1) minggu setelah pelaksanaan.
j) Kepala laboratorium menandatangani kartu puas.
Kartu puas sebagai bukti telah mengikuti kegiatan terjadwal dan dinyatakan
lulus serta digunakan untuk mengambil nilai akhir praktikum.
2.2.2. standar
oprasional prosedur bekerja di labolatorium fisika
Adapun peraturan-peraturan dalam standar oprasional prosedur bekerja di
labolatorium fisika.Menurut Winarti (2002:46) ada tiga macam yaitu : sebelum
praktikum, saat praktikum, dan setelah praktikum.
a Sebelum Praktikum
1) Praktikan harus sudah hadir 10 menit sebelum
praktikum dimulai.
2) Praktikan harus mengenakan seragam praktikan
dan tidak dibenarkan memakai sanal.
3) Praktikan harus mengikuti pretes.
4) Praktikan yang tidak lulus pretes dan tidak
mengumpulkan tugas pendahuluan, tidak dibenarkan mengikuti praktikum.
b Saat Praktikum
1) Praktikan tidak diperkenankan makan, minum dan
merokok selama di dalam ruangan.
2) Praktikan harus melakukan praktikum di dalam
kelompoknya dan tidak diperkenankan dalam kelompok yang lain.
3) Setiap kelompok harus meminjam alat atau
sebahagian alat yang akan digunakan dengan mengisi bon peminjaman alat yang
sudah ditandatangani oleh asisten yang ditunjuk.
4) Setelah alat dirangkai mintalah asisten
untuk memeriksa sambungannya sebelum dihubungkan ke PLN
5) Tulislah data yang diperoleh pada kertas
laporan sementara dan harus diketahui oleh asisten yang bertugas pada saat itu
dengan memberikan tanda tanagan pada laporan sementara.
c Setelah Praktikum
1) Setelah pengambilan data selesai
peralatan harusn dikembalikan kepada laboran, bersihkan meja dan tinggalkan
meja kerja dalam keadaan rapi dan bersih.
2) Kerusakan alat menjadi tanggung peminjam (praktikan).
3) Laporan ditulis dengan format yang telah
disediakan.
4) Setiap laporan disertakan hasil perhitungan
yang dilengkapi perhitungan ralat, kesimpulan dan jawaban tugas yang diberikan.
5) Praktikan yang tidak hadir sebanyak dua kali
tanpa keterangan dianggap gagal dan semua praktikum yang sudah dilakukan
dianggap batal.
2.3 standar Prosedur
Peminjaman Alat
2.3.1 Standar Prosedur
Peminjaman Alat Laboratorium IPA
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan penggunaan, fasilitas
laboratorium, dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium termasuk standar
prosedur peminjaman alat didalamnya. Prosedur peminjaman alat menurut Anonim
2015 ada dua yaitu Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum dan Prosedur
Peminjaman Alat untuk Penelitian.
a Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum
Sebelum melakukan peminjaman alat untuk praktikum ada beberapa hal yang harus
diperhatikan. Menurut Anonim 2015 yaitu sebagai berikut :
1) Tiga (3) hari sebelum praktikum dimulai,
setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah
ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA,
2) Staf administrasi laboratorium menyerahkan
berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3) Kepala laboratorium memberikan memo kepada
staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada
Laboran yang dimaksud
4) Laboran menyiapkan peralatan untuk kegiatan
praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat.
5) Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang
telah disediakan.
6) Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara
daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor
kepada laboran.
7) Setelah memastikan peralatan dalam kondisi
baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan
berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
8) Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan
tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain, selain judul acara
praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat.
9) Setelah kegiatan praktikum selesai, asisten
praktikum segera melapor pada laboran.
10) Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang
praktikum, serta merapikannya.
11) Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan
yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan
kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12) Peserta praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan
laboratorium jika cek peralatan selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi
serta diijinkan oleh asisten praktikum.
b Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian
Biasanya dalam melakukan sebuah penelitian kita membutuhkan alat-alat untuk
penelitian. Adapun prosedur peminjaman alat untuk penelitian sebagai berikut:
1) Tujuh hari (7) hari sebelum kegiatan
penelitian dimulai; siswa, guru maupun pihak luar, selanjutnya disebut dengan
peminjam; sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani
oleh guru pembimbing maupun pihak luar yang bersangkutan kepada staf
administrasi laboratorium. Penyerahan berkas ini sekaligus persetujuan atas
biaya administrasi dan sewa laboratorium dan/atau peralatan yang dimaksud dalam
berkas peminjaman alat. Besaran biaya administrasi dan sewa laboratorium diatur
dalam lampiran sendiri,
2) Staf administrasi laboratorium menyerahkan
berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3) Kepala laboratorium memberikan memo kepada
staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada
Laboran yang dimaksud,
4) Laboran menyiapkan peralatan sesuai dengan
berkas peminjaman alat,
5) Peminjam melakukan cek atas alat yang telah
disediakan,
6) Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara
daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera
melapor kepada laboran,
7) Setelah memastikan peralatan dalam kondisi
baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan
berkas peminjaman alat, peminjam mengisi buku peminjaman alat,
8) 8. Saat kegiatan penelitian berlangsung,
peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul
penelitian yang tercantum dalam proposal dan berkas peminjaman alat,
9) Setelah kegiatan penelitian selesai; peminjam
segera melapor pada laboran,
10) Peminjam harus membersihkan peralatan, meja dan ruang
laboratorium, serta merapikannya; jika menggunakan ruang laboratorium selama
kegiatan penelitian,
11) Peminjam bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang
dipinjam dan digunakan dalam kegiatan penelitian, untuk memastikan kondisinya
sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12) Peminjam membayar biaya sewa atas peralatan dan/atau
laboratorium yang besarnya dapat dilihat pada lampiran peralatan dan sewa
alat.
13) Setelah menyelesaikan semua administrasi dan memastikan kondisi
peralatan sebagaimana saat peminjaman dilakukan; peminjam memperoleh surat
keterangan bebas tanggungan alat dan laboratorium serta pengesahan atas hasil
penelitian yang dilakukan.
2.3.2. Standar
Prosedur Oprasional Peminjaman Alat Labolatorium Fisika
Tidak jauh beda dengan standar prosedur operasional peminjaman alat
laboratorium. Standar peminjaman alat-alat laboratorium fisika juga mempunyai
standar operasionalnya tersendiri. Adapun standar prosedur oprasional
peminjaman alat labolatorium fisika biasanya digunakan untuk tugas akhir
mahasiswa fisika dan non-fisika serta penelitian dosen fisika dan non fisika.
a Tugas Akhir
Mahasiswa Fisika dan Non-Fisika
1) Membuat permohonan peminjaman alat ke ketua
laboratorium Fisika yang diketahui oleh dosen pembimbing atau dosen
pembimbing utama skripsi.
2) Mengisi daftar peminjaman alat yang disediakan
oleh laboratorium.
3) Mengisi surat perjanjian peminjaman alat yang
diberiakn laboratorium fisika.
4) Untuk alat-alat yang membutuhkan tenaga
operator maka peminjaman alat harus didertai/didampingi oleh operator/teknisi,
jasa operator dibebankan pada peminjam dan biayanya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
5) Setiap peminjaman alat dikenakan biaya
perawatan, besarnya biaya perawatan tergantung pada jenis dan sifat peralatan
yang masing-masing sesuai dengan ketentuan laboratorium fisika.
b
Penelitian Dosen Fisika dan Non-fisika
1) Membuat permohonan peminjaman alat ke
ketua laboratorium fisika.
2) Mengisi daftar peminjaman alat yang disediakan
oleh Laboratorium.
3) Mengisi surat perjanjian peminjaman alat
yang disediakan oleh Laboratorium fisika.
4) Untuk alat-alat yang membutuhkan tenaga
operator/teknisi maka peminjaman harus disertai/didampingi oleh
operator/teknisi, jasa operator dibebankan pada peminjam dan biayanya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5) Setiap peminjaman alat dikenakan biaya
perawatan, besarnya biaya perawatan tergantung pada jenis dan
siafat peralatan yang masing-masing sesuai dengan ketentuan
Laboratorium fisika.
Lampiran format
pengembalian alat laboratorium fisika
PROSEDUR
|
Tgl. Berlaku :
|
Versi/Revisi :
|
Tgl. Revisi :
|
Kode Dok. :
|
|
FORM PENGEMBALIAN ALAT
|
||
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama
:
NUPTK
:
Jabatan
:
Telah mengembaikan
alat kepada :
Nama
:
NUPTK
:
Jabatan
:
Alat yang telah
dikembalikan :
No.
|
Jenis Alat /Bahan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
|||
2
|
|||
3
|
|||
4
|
|||
5
|
Tasikmalaya, …………………….
20….
Peminjam
(______________________)
|
Ketua Jurusan
|
Lampiran format
peminjaman alat laboratorium fisika
PROSEDUR
|
Tgl. Berlaku :
|
Versi/Revisi :
|
Tgl. Revisi :
|
Kode Dok. :
|
|
FORM PEMINJAMAN ALAT
|
||
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama
:
NUPTK
:
Jabatan
:
Dengan ini mengajukan
permohonan alat laboratorium untuk keperluan :
No.
|
Jenis Alat /Bahan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
|||
2
|
|||
3
|
|||
4
|
|||
5
|
Catatan : apabila ada
barang/alat yang rusak atau hilang , saya sanggup mengganti dengan yang sama
dengan waktu yang singkat.
Tasikmalaya, …………………….
20….
Peminjam
(______________________)
|
Ketua Jurusan
|
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah
suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan
menggerakkan suatu kelompok. SOP merupakan tatacara atau tahapan untuk
mencapaitujuan organisasi,dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan
suatu proses kerja tertentu.
Standar Operasional Prosedur atau disingkat dengan SOP dalam sebuah
laboratorium sangat diperlukan dalam upaya membentuk sistem pelayanan dan
pengelolaan laboratoriumyang ideal.
Ada tiga bagian Standar Operasional Prosedur bekerja di laboratorium,
yaitu : sebelum melakukan praktikum , selama melakukan praktikum dan setelah
melakukan praktikum.
Keselamatan kerja dilabaratorium menyangkut dengan keselamatan orang yang
melakukan kegiatan di laboratorium dan keselamatan alat alat yang digunakan di
laboratorium.
3.2 Saran
Alangkah lebih baik jika sebelum menyusun standar oprasional bekerja
dilaboratorium terlebih dahulu penyusun melakukan observasi terhadap
labolatorium kemudian menyesuaikannya dengan standar oprasional yang berlaku
yang telah ditetapkan oleh kementrian pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2015. Standar Operasional Prosedur.
Retrieved from http://habibi.staf.b.ac.id/2015/04/09/Standar-Operasional-Prosedur-Laboratorium/
Sujono.2013.Pengelolaan Laboratorium Ipa.
Jakarta: Graha Media
Winarti.2002. Modul Laboratorium
Fisika. Jakarta Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar